Legalitas & Kepatuhan Perusahaan

PT Indo Stick Global berkomitmen penuh pada prinsip transparansi dan kepatuhan hukum (legal compliance) dalam setiap aspek operasional manufaktur kami. Berikut adalah rincian legalitas resmi perusahaan kami:

Profil Badan Hukum
  • Merek Dagang: STICKINDO (Sedang dalam proses pendaftaran/Terdaftar resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual - DJKI).

Izin Usaha & Sertifikasi
HAKI, Lingkungan & Kualitas
  • Nomor Induk Berusaha : 2603260081365

  • Nama Perusahaan:  PT Indo Stick Global

  • SK Pengesahan Kemenkumham: AHU-016199.AH.01.30.Tahun 2026

  • NPWP Badan Usaha: 1000 0000 0894 3663

  • Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI):  16295: Industri Barang dari Kayu, Bambu, Rotan dan Sejenisnya YTDL (Termasuk Tusuk Sate dan Sumpit).

  • Bahan baku bambu yang berkelanjutan (sustainable source) melalui kemitraan dengan petani lokal di wilayah Sukabumi.

  • Quality Control ketat untuk memastikan kekuatan tarik dan kehalusan permukaan produk sesuai standar pasar global.

  • Izin Operasional: Izin Usaha Industri (IUI) yang terintegrasi melalui sistem OSS RBA.

  • Lokasi Usaha: Jl.Pasir Panjang Km.1 Cileungsing, Cikakak, Sukabumi - Jawa Barat 43365.

Lokasi Kami

Pabrik bambu berkualitas tinggi kami berlokasi strategis di Sukabumi, memudahkan pengiriman ke seluruh Indonesia dan ekspor.