Komitmen Legalitas dan Standar Mutu STICKINDO

Kepercayaan pelanggan adalah prioritas utama kami. Sebagai perusahaan manufaktur yang profesional dan akuntabel, PT INDO STICK GLOBAL (STICKINDO) memastikan seluruh operasional bisnis kami berjalan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku di Indonesia. Halaman ini menyajikan transparansi dokumen legalitas dan sertifikasi kami sebagai bentuk jaminan keamanan transaksi dan kualitas produk bagi seluruh mitra kami, baik di pasar domestik maupun internasional.

Profil Badan Hukum
  • Merek Dagang: STICKINDO (Sedang dalam proses pendaftaran/Terdaftar resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual - DJKI).

Izin Usaha & Sertifikasi
HAKI, Lingkungan & Kualitas
  • Nomor Induk Berusaha : 2603260081365

  • Nama Perusahaan:  PT Indo Stick Global

  • SK Pengesahan Kemenkumham: AHU-016199.AH.01.30.Tahun 2026

  • NPWP Badan Usaha: 1000 0000 0894 3663

  • Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI):  16295: Industri Barang dari Kayu, Bambu, Rotan dan Sejenisnya YTDL (Termasuk Tusuk Sate dan Sumpit).

  • Bahan baku bambu yang berkelanjutan (sustainable source) melalui kemitraan dengan petani lokal di wilayah Sukabumi.

  • Quality Control ketat untuk memastikan kekuatan tarik dan kehalusan permukaan produk sesuai standar pasar global.

  • Izin Operasional: Izin Usaha Industri (IUI) yang terintegrasi melalui sistem OSS RBA.

  • Lokasi Usaha: Jl.Pasir Panjang Km.1 Cileungsing, Cikakak, Sukabumi - Jawa Barat 43365.