Legalitas & Kepatuhan Perusahaan
PT Indo Stick Global berkomitmen penuh pada prinsip transparansi dan kepatuhan hukum (legal compliance) dalam setiap aspek operasional manufaktur kami. Berikut adalah rincian legalitas resmi perusahaan kami:
Profil Badan Hukum
Merek Dagang: STICKINDO (Sedang dalam proses pendaftaran/Terdaftar resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual - DJKI).
Izin Usaha & Sertifikasi
HAKI, Lingkungan & Kualitas
Nomor Induk Berusaha : 2603260081365
Nama Perusahaan: PT Indo Stick Global
SK Pengesahan Kemenkumham: AHU-016199.AH.01.30.Tahun 2026
NPWP Badan Usaha: 1000 0000 0894 3663
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI): 16295: Industri Barang dari Kayu, Bambu, Rotan dan Sejenisnya YTDL (Termasuk Tusuk Sate dan Sumpit).
Bahan baku bambu yang berkelanjutan (sustainable source) melalui kemitraan dengan petani lokal di wilayah Sukabumi.
Quality Control ketat untuk memastikan kekuatan tarik dan kehalusan permukaan produk sesuai standar pasar global.
Izin Operasional: Izin Usaha Industri (IUI) yang terintegrasi melalui sistem OSS RBA.
Lokasi Usaha: Jl.Pasir Panjang Km.1 Cileungsing, Cikakak, Sukabumi - Jawa Barat 43365.
Lokasi Kami
Pabrik bambu berkualitas tinggi kami berlokasi strategis di Sukabumi, memudahkan pengiriman ke seluruh Indonesia dan ekspor.
